Kanigaran
- Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
menggelar Sosialisasi Ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan atau Kegiatan
terhadap Pengelolaan Air Limbah serta Pemenuhan Syarat Teknis Perizinan,
Rabu (14/5) pagi di Gedung Puri Manggala Bhakti.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali
Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan turut didampingi oleh Wakil Wali Kota
Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, serta Plt.
Kepala DLH Provinsi Jawa Timur Nurkholis.
Acara
tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan
Pembangunan Wawan Soegyantono, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan
Keuangan Slamet Swantoro, kepala perangkat daerah terkait, Ketua
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta narasumber dari DLH
Provinsi Jawa Timur. Sekitar 150 peserta yang berasal dari pelaku usaha
di berbagai sektor, seperti industri, kesehatan, hotel dan restoran,
SPBU, serta UMKM (usaha tahu, batik, laundry, roti), turut ambil bagian
dalam kegiatan ini.
Kepala DLH Kota Probolinggo, Retno
Wandansari dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah
untuk memberikan pemahaman kepada penanggung jawab usaha dan atau
kegiatan tentang pentingnya perlindungan serta pengelolaan lingkungan
hidup. “Meningkatkan kepatuhan terhadap syarat teknis perizinan,
mendorong pengolahan air limbah yang sesuai baku mutu, menunjang
pembangunan berkelanjutan melalui lingkungan yang berkualitas, serta
mendorong pertumbuhan dunia usaha yang legal, berintegritas, dan ramah
lingkungan,” urainya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara
DLH Kota Probolinggo dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas
PUPR-PKP, Dinas Perhubungan, dan perangkat daerah lainnya.
Dalam
arahannya, Plt. Kepala DLH Provinsi Jatim, Nurkholis yang juga mantan
Pj. Wali Kota Probolinggo, mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen
perizinan agar terhindar dari sanksi dan denda. Ia menyoroti pemanfaatan
air tanah yang masih belum optimal secara administratif dan teknis.
“PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan
Amdal Lalin harus dipenuhi karena ke depan regulasi akan semakin
kompleks,” ujarnya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi
Kota Probolinggo dalam pembahasan soal lingkungan di tingkat provinsi.
Wali Kota Aminuddin dalam sambutannya
mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebut bahwa sektor industri,
transportasi dan pengolahan berkontribusi hampir 76% terhadap
pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo yang mencapai 5,15%. Namun, ia juga
menyoroti kondisi lingkungan yang mengkhawatirkan.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara
pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan data, enam
sungai kita sudah tercemar. Ini sangat serius,” tegas Aminuddin, yang
berlatar belakang sebagai dokter dan juga aktivis lingkungan.
Ia
menjelaskan bahwa pencemaran air limbah, baik yang bersifat subtoxic
maupun motherland toxic, memiliki dampak jangka panjang yang sangat
berbahaya, terutama bagi kesehatan metabolik manusia dan perkembangan
janin.
“Air tanah yang kita konsumsi setiap
hari bisa menjadi sumber penyakit jika tercemar limbah. Dampaknya bisa
sampai ke tingkat kecerdasan, terutama jika dikonsumsi ibu hamil. Maka
dari itu, lingkungan harus jadi perhatian utama,” ujarnya penuh
penekanan.
Wali Kota Aminuddin juga mengingatkan
bahwa menjaga lingkungan adalah investasi masa depan. “Kita
menyelamatkan lingkungan hari ini untuk anak cucu kita nanti,”
pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian
dari komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mewujudkan tata kelola
lingkungan yang baik, inklusif, dan berkelanjutan seiring dengan
pertumbuhan dunia usaha. (dy/uby)