KANIGARAN
- Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari menghadiri Bimbingan
Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi, Giat ini digelar
sebagai instruksi lanjutan dari Menteri Koperasi dan UKM dalam
percepatan penyelesaian Laporan Keuangan Koperasi di wiilayah
Probolinggo sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi No.2 tahun 2024
tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi. Giat yang digagas oleh Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Probolinggo (DKUP)
itu.
Giat ini berlangsung di Puri Manggala
Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis pagi (16/10), guna memastikan
penyusunan laporan keuangan koperasi yang disajikan sesuai standar
akuntansi yang tertuang dalam peraturan Menteri Koperasi No. 2 tahun
2024, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan
transparan agar dapat di pahami oleh sesama anggota koperasi.
Wakil
Wali Kota Ina Dwi Lestari mengapresiasi kegiatan bimtek tersebut,
menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang relevan,
akuntabel serta transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus
serta anggota koperasi dalam pengelolaan data keuangan.
"Jika berbicara mengenai peraturan, baik
peraturan menteri, peraturan daerah adalah suatu dasar. Karena itu
dasar maka kita wajib harus patuhi, sehingga dari dasar itulah yang
menjadi acuan atau pedoman yang nantinya akan digunakan agar data
laporan keuangan yang dihasilkan tersaji secara akuntanbel dan
transparan," ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa
pelaporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi yang di atur
dalam Permen Koperasi No.2 tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi
Koperasi. Ia berharap melalui bimtek ini para peserta mampu menerapkan
hasil bimtek tersebut, agar dapat terwujudnya Koperasi Maju, Indonesia
Emas terlebih di wilayah Kota Probolinggo.
Sementara
itu, Kepala DKUP Kota Probolinggo Slamet Swantoro, kegiatan bimtek itu
diselenggarakan selama 2 hari, hingga Jum'at 17 Oktober mendatang.
Dengan menggandeng narasumber Widyaiswara Ahli Madya dari UPT Pelatihan
Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, RR. Ratna Saktijaningdijah.
Bimtek ini mengenalkan penyusunan
laporan keuangan sesuai arahan pemerintah pusat, serta untuk mengetahui
prosedur dan tatacara penyusnan laporan keuangan yang tertuang dalam
Permenkop No.2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akutansi Koperasi .
"Peserta bimtek kali ini berjumlah 40
orang yang terdiri dari pengurus koperasi, pengawas serta pengelola
koperasi yang berasal dari 20 koperasi binaan. Diantaranya 10 koperasi
simpan pinjam; 3 koperasi konsumen; 5 koperasi pegawai negeri dan 2
koperasi karyawan," jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para
assisten dan staf ahli, serta perwakilan perangkat daerah terkait di
wilayah Pemkot Probolinggo. (dev/pin)