KANIGARAN -
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyalurkan Bantuan
Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT) tahap I. Penyaluran dilaksanakan pada Senin (29/9),
bertempat di Pendapa Kecamatan Kanigaran.
Sekretaris Dinsos PPPA Lucia Aries,
menjelaskan bahwa tujuan utama penyaluran bansos ini adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan
memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Ia merinci bahwa sebanyak 3.708 penerima
manfaat mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 900 ribu untuk
periode Juli hingga September 2025, dengan rincian per bulan Rp 300
ribu.
“Penerima
manfaat terdiri dari buruh pabrik rokok (37 orang), buruh tani tembakau
(95 orang), masyarakat miskin desil 1–5 (3.511 orang), dan anak-anak
stunting desil 1–5 sebanyak 65 anak,” ungkap Lucia.
Adapun sebaran penerima manfaat di tiap
kecamatan, lanjutnya, Kecamatan Kanigaran 1.130 orang, Kecamatan
Mayangan 766 orang, Kecamatan Kedopok 612 orang, Kecamatan Wonoasih 652
orang, Kecamatan Kademangan 548 orang.
Pada kegiatan ini juga turut diserahkan
Kartu Amanah kepada para penerima bantuan yang akan dilaksanakan selama
dua hari, yaitu 29 dan 30 September 2025 di pendapa lima kecamatan
se-Kota Probolinggo.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr.
Aminuddin menegaskan bahwa bantuan ini disalurkan berdasarkan Data
Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEIN) yang diverifikasi oleh BPS demi
memastikan bantuan tepat sasaran.
“Total ada 3.708 penerima manfaat yang
tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH dan ini bagian dari
komitmen saya dan Wakil Wali Kota Ibu Ina agar bantuan bisa diterima
langsung oleh masyarakat yang memang belum tersentuh program lain,”
jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Aminuddin
berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat terdorong untuk bangkit
secara ekonomi. Ia menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar bantuan
konsumtif, melainkan stimulus untuk memulai usaha.
“Kita berharap, jumlah penerima bantuan
semakin hari semakin berkurang karena kesejahteraan meningkat. Nantinya
juga akan ada program bantuan perekonomian melalui Koperasi Merah Putih
(KMP),” ujarnya.
Ia
menyebutkan bahwa melalui KMP, masyarakat dapat mengajukan pinjaman
modal usaha tanpa bunga, maksimal Rp 5 juta dengan syarat mudah. “Urus
NIB di kelurahan atau MPP maupun depan kantor DKUMP pada malam hari,
gratis hanya bawa KTP. Dana bisa dipakai untuk usaha mandiri,” serunya
penuh semangat.
Dokter Aminuddin juga menjelaskan bahwa
KMP memberikan dua manfaat, hak kelola dan hak swamitra yang
memungkinkan masyarakat membangun usaha secara mandiri dan
berkelanjutan.
“Gunakan sebagian bantuan ini sebagai
modal usaha. Jangan hanya konsumsi. Ini untuk memicu keberanian memulai
usaha. Insyaallah, kemakmuran bisa dinikmati tidak hanya oleh 3.708
penerima, tapi oleh seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Salah satu penerima manfaat, Erwin warga
Kelurahan Kebonsari Kulon RT 4 RW 16 yang berprofesi sebagai tukang
pijat, menyampaikan rasa syukurnya. “Ya nanti dibelikan minyak, handuk
kecil, sprei, mengganti kasur juga kalau jelek. Itu kan juga dibutuhkan
untuk usaha saya,” ujar Erwin yang telah membuka usaha pijat sejak 1996
dan juga menerima panggilan pijat ke rumah pelanggan. (dy/fa)