SURABAYA
– Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari menghadiri giat
Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan
Peraturan Kepala Daerah Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih secara serentak Se-Jawa Timur yang diadakan oleh Pemerintah
Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (3/6) pagi. Ikut mendampingi
Wawali Ina, yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan
Perdagangan Fitriawati dan Kepala Bagian Hukum Denny Bagus Erwanto.
Memimpin rapat, Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan bahwa meski ada beberapa
kendala, Jawa Timur masih berada di jalur yang tepat. Pertemuan ini jadi
momen untuk memperkuat kerja sama dan menunjukkan komitmen bersama
dalam mempercepat pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
Menjelang
peresmian pada 12 Juli, Sekdaprov Adhy menekankan pentingnya memastikan
koperasi ini benar-benar bermanfaat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat
dan potensi daerah, serta bisa mendorong kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa dengan tuntasnya
rapat pengharmonisasian ini, pemerintah kabupaten/kota dapat segera
melangkah ke tahap penyusunan rancangan peraturan kepala daerah. Proses
ini harus mengikuti ketentuan yang berlaku dalam peraturan
perundang-undangan, hingga akhirnya dapat ditetapkan dan diundangkan.
"Harapannya, setiap daerah bisa segera menetapkan dan mengundangkan peraturan tersebut," ujar Haris.
Di akhir kegiatan, Wakil Wali Kota
Probolinggo Ina Dwi Lestari menyampaikan dukungannya terhadap percepatan
implementasi Koperasi Merah Putih. Ina menegaskan bahwa Pemerintah Kota
Probolinggo siap menindaklanjuti hasil harmonisasi ini dengan langkah
konkret di daerah.
“Kami optimistis Koperasi Merah Putih
dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan,
berbasis potensi lokal, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga
secara nyata,” ujarnya. (sit/dp)