KANIGARAN -
Pemerintah Kota Probolinggo kembali menerima penghargaan, yakni
Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini
Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman
Republik Indonesia. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Wali Kota Probolinggo dr.
Aminuddin pada Jumat (20/6) siang di Ruang Kerja Wali Kota setempat.
Atas penghargaan yang diterima, Wali
Kota dr. Aminuddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua
Ombudsman RI yang telah berkenan menyerahkan piagam penghargaan secara
langsung di Kota Probolinggo.
“Kami
sekali lagi sangat berterima kasih atas kedatangannya di Kota
Probolinggo. Alhamdulillah, piagam ini merupakan bukti dari peningkatan
pelayanan publik di Kota Probolinggo. Ini kan kita baru ini Pak, untuk
ke depan kita masih perlu komunikasi, bimbing untuk terus meningkatkan
pelayanan pabrik di Kota Probolinggo,” ucap wali kota.
Masih menurut dr. Aminuddin, kunci utama
dalam pelayanan publik adalah keterbukaan. Dalam kesempatan itu,
dirinya juga memperkenalkan program inovasi Dashboard Publik, yang
menyajikan data dan kondisi umum Kota Probolinggo secara digital sebagai
bagian dari keterbukaan informasi.
“Nah, kunci peningkatan pelayanan publik
ini kan keterbukaan. Kita juga sudah membuat aplikasi, semacam
dashboard sekarang ini, tampilannya digital, data dan informasi
pembangunan kota tersaji disana,” jelas dr. Aminuddin.
Usai pertemuan, Ketua Ombudsman RI
menyampaikan bahwa piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi
kepada Pemerintah Kota Probolinggo yang telah melaksanakan berbagai
rekomendasi dalam penyelesaian permasalahan pelayanan publik.
“Karena ada kendala, penghargaan yang
mestinya bisa diterima di November Tahun 2024 itu tidak bisa kita
laksanakan karena adanya tunggakan itu. Nah, Alhamdulillah setelah ada
Pak Wali Kota baru kemudian rekomendasi ini sudah dilaksanakan sehingga
piagam itu perlu kita sampaikan sebagai bentuk apresiasi,” jelasnya.
Sementara
itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin, juga turut
memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Probolinggo agar dapat
menginisiasi kesepakatan kerja sama dengan Ombudsman dalam bidang
pendampingan dan pengawasan pelayanan publik.
“Memang sebagai tindak lanjut langkah-langkah pengawasan kita
mengharapkan semua pemerintah daerah untuk membuat MoU dengan ombudsman
dan tadi termasuk yang kita sampaikan kepada Pak Wali Kota,” pesan
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim itu.
Adapun nilai kepatuhan yang diterima
oleh Pemerintah Kota Probolinggo yakni sebesar 91,07 dengan kategori
Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda drg.
Ninik Ira, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah
terkait. (dp/pin)