KANIGARAN -
Keseriusan Pemkot dalam penanganan pemenuhan hak dan perlindungan anak
terus dilakukan. Upaya ini juga dilakukan untuk mempertahankan Kota
Probolinggo sebagai kota Layak Anak Kategori Utama melalui program
sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementerian
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) RI.
Selasa sore (26/11), penyampaian hasil
audit oleh Global Inspeksi Sertifikasi (GIS) sebagai rekanan untuk SNI
9169.2023 yang merupakan sertifikasi awal, digelar di gedung Puri
Mangala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.
Dihadiri
oleh Pj. Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan, didampingi Plh.
Sekda Kota Wawan Soegyantono, Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo,
Rey Suwigtyo, serta OPD terkait.
Dalam penyampaian hasil audit yang telah
dilakukan oleh pihak GIS, Nita salah satu auditor menyampaikan terkait
beberapa hal ketidaksesuaian. Nita menyebut setelah pihaknya mengunjungi
Taman Semeru sejak tanggal 25-26 November kemarin, ditemukan beberapa
hal yang tidak sesuai dengan standar SNI 9169.2023 dan harus segera
dilakukan penyesuaian.
Secara minor, ketidaksesuaian yang
dimaksud meliputi tidak adanya keterangan pada papan zonasi perabot
bermain anak dan tata cara penggunaannya, tidak adanya logo tanda Alat
Pemadam Api Ringan (APAR) dan tata cara penggunaannya, belum adanya
Marka pendamping anak, tidak dilengkapinya alat penanda bahaya/keamanan
seperti kentongan, sirine, pluit.
"Kemudian
ketidaksesuaian secara major diantaranya perlu perbaikan lokasi pada
lingkup taman, perabotan bermain anak yang aman dan nyaman sesuai dengan
ketentuan SNI 9169.2023, penataan kembali PKL pada lokasi bermain.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, penyesuaian dari hasil audit yang kami
lakukan dibutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk segera melakukan
penyesuaian sesuai dengan standar SNI yang sudah ada," jelas Nita.
Pj. Taufik mengapresiasi yang dilakukan
oleh Dinas Sosial PPPA sebagai bentuk dari keseriusan dan konsen yang
baik dari Pemkot. "Saya menyambut baik dan support dengan hal ini,
karena ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah untuk memberikan
pemenuhan hak & perlindungan anak secara utuh sehingga Kota
Probolinggo menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Terkait
dengan penyesuaian berdasarkan SNI 9169.2023 secara teknis akan segera
dicukupi sesuai ketentuan waktu supaya nantinya segera dapat mengantongi
sertifikasi SNI," ujar Pj. Taufik
Menambahkan
keterangan Pj. Taufik, Kepala Dinsos Rey menyampaikan jika pihaknya
tidak hanya mengupayakan 1 tempat taman bermain anak yang berstandar
SNI. "Komitmen kami untuk Kota Layak Anak dengan memberikan yang terbaik
dan aman dengan melengkapi status SNI ini, sehingga Kota Probolinggo
menjadi tempat bermain yang benar-benar aman dan nyaman untuk anak-anak.
Nantinya tidak hanya pada Taman Semeru saja, masih ada 12 RTH yang
akan kami upayakan untuk dilakukan sertifikasi SNI yang sama," jelas
Tyok, sapaan akrabnya.
Perlu diketahui jika Kota Probolinggo
menjadi satu - satunya kota yang melakukan sertifikasi SNI untuk Kota
Ramah Anak. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Probolinggo
menjadi Kota Ramah Anak. (vv/pin)