Penuhi Rekomendasi KPK-LKPP, Pemkot Teken Kontrak Konsolidasi Pengadaan
Pemerintah Kota Probolinggo menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi sekaligus Penandatanganan Kontrak Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Tahun Anggaran 2026–2027, Kamis (23/4) siang. Kegiatan ini berlangsung di ruang Puri Manggala Bhakti kantor wali kota setempat.
KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo
menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi sekaligus Penandatanganan
Kontrak Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Tahun Anggaran 2026–2027, Kamis
(23/4) siang. Kegiatan ini berlangsung di ruang Puri Manggala Bhakti
kantor wali kota setempat.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota
Probolinggo Ari Puspita menyampaikan, konsolidasi pengadaan ini
bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya
dalam mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses
pengadaan.
Ia
menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah
regulasi, diantaranya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta peraturan
dan keputusan terkait dari LKPP dan Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan itu, Ari menyebut, penandatanganan kontrak
konsolidasi pengadaan kertas hvs tahun ini dilakukan dengan sejumlah
penyedia yang menjadi pemenang konsolidasi, yakni CV Sumber Baru
Stationary, CV Prabulingga, UD Royal, CV Dinar Sukses Bersama, PT
Mutiara Mitra Sarana, CV Aura Estetika, CV Hara Anja, CV Siswa
Cemerlang, dan CV Rangga Sejahtera.
Dari hasil identifikasi kebutuhan melalui Rencana Umum Pengadaan
(SiRUP), total pagu pengadaan kertas HVS mencapai Rp 1.059.102.000.
Melalui konsolidasi ini, terdapat potensi efisiensi sekitar 18,69 persen
atau penyesuaian volume kebutuhan.
“Konsolidasi
ini dilakukan untuk efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Ini juga
merupakan arahan dari KPK dan LKPP yang perlu diterapkan di pemerintah
daerah,” tambahnya.
Proses konsolidasi telah dimulai sejak awal tahun, melalui tahapan
pengumuman, pendaftaran, evaluasi, hingga negosiasi dengan penyedia. Di
mana dari 18 penyedia awal, disepakati 10 penyedia setelah melalui tiga
kali proses negosiasi.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin, dalam
sambutannya menyatakan sistem kontrak payung konsolidasi ini tidak hanya
mendorong penghematan anggaran, tetapi juga mempermudah proses
realisasi belanja pemerintah.
“Selain efisiensi hingga hampir 20 persen, sistem ini juga
meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mempercepat realisasi
anggaran, terutama untuk barang habis pakai,” ujarnya.
Ia
pun menambahkan, ke depan konsolidasi tidak hanya diterapkan pada
pengadaan kertas, tetapi juga berpotensi diperluas ke alat tulis kantor
(ATK), obat-obatan, hingga jasa lainnya.
Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi
anggaran daerah, termasuk menekan belanja pegawai agar sesuai dengan
target pemerintah pusat. “Melalui sistem ini, kita berharap tercipta
pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” kata
Aminuddin.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kontrak secara simbolis
antara pemerintah daerah dan perwakilan penyedia, serta diharapkan
menjadi pilot project bagi pengadaan barang dan jasa di lingkungan
Pemkot Probolinggo ke depan. (es/pin)