PENYU MANDI (Penyuluhan Hukum Mandiri) bagi Masyarakat dan Pelajar di Kota Probolinggo

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program PENYU MANDI (Penyuluhan Hukum Mandiri). Inovasi pelayanan publik ini dikembangkan sebagai upaya memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya peserta didik mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK sederajat di Kota Probolinggo. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo

KOTA PROBOLINGGO – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program PENYU MANDI (Penyuluhan Hukum Mandiri). Inovasi pelayanan publik ini dikembangkan sebagai upaya memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya peserta didik mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK sederajat di Kota Probolinggo.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Bapak Aditya Ramadhan Lawado, SH, menjelaskan bahwa PENYU MANDI lahir dari kebutuhan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum melalui pendekatan yang lebih proaktif.
"Selama ini penyuluhan hukum umumnya dilaksanakan berdasarkan permohonan dari masyarakat atau instansi. Melalui inovasi PENYU MANDI, kami mengubah pola tersebut menjadi lebih proaktif dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat agar edukasi hukum dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat," ujarnya.
Menurut Bapak Aditya, perkembangan berbagai persoalan hukum yang melibatkan anak dan remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, kekerasan terhadap anak, hingga penyalahgunaan media sosial, menjadi perhatian serius yang harus direspons melalui langkah-langkah preventif.
"Pendidikan hukum harus diberikan sejak dini. Anak-anak perlu memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan mereka mampu mengambil keputusan yang benar, menghargai hak orang lain, serta menjadi generasi yang bertanggung jawab dan taat hukum," katanya.
Ia menjelaskan, PENYU MANDI tidak hanya berisi penyampaian materi hukum secara konvensional. Penyuluhan dikemas secara interaktif melalui diskusi, studi kasus, permainan atau kuis hukum, simulasi sederhana, serta sesi tanya jawab sehingga peserta dapat memahami materi dengan lebih mudah dan menyenangkan.
Sebagai bentuk pengembangan inovasi pada tahun 2025, Bagian Hukum juga memperluas cakupan layanan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo. Kolaborasi tersebut memungkinkan penyuluhan hukum dilaksanakan secara lebih terencana dan menjangkau lebih banyak sekolah negeri maupun swasta.
Selain itu, inovasi ini dilengkapi dengan materi penyuluhan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai jenjang pendidikan untuk meningkatan pemahaman peserta, serta pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Probolinggo agar peserta dapat mengakses materi penyuluhan dan produk hukum daerah secara mandiri.
"Kami ingin penyuluhan hukum tidak berhenti ketika kegiatan selesai. Melalui akses ke JDIH, masyarakat, siswa maupun guru dapat mempelajari kembali materi hukum dan berbagai produk hukum daerah kapan saja. Dengan demikian, proses pembelajaran hukum berlangsung secara berkelanjutan,".

Lebih lanjut, Bapak Aditya menegaskan bahwa PENYU MANDI merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam membangun budaya sadar hukum melalui pendekatan edukatif. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan menumbuhkan karakter peserta didik yang disiplin, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.
"Harapan kami, PENYU MANDI dapat menjadi sarana untuk membentuk masyarakat dan  generasi muda Kota Probolinggo yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, kami optimistis budaya sadar hukum dapat tumbuh sejak usia dini dan menjadi fondasi dalam mewujudkan Kota Probolinggo yang aman, tertib, dan berkeadilan," pungkasnya.

LINK TERKAIT