BATU - Judi daring atau online masih
menjadi ancaman nyata bagi pembangunan dan stabilitas sosial
masyarakat. Kondisi ini telah menarik perhatian serius Pemerintah Kota
Probolinggo. Sebagai bentuk mitigasi dan penguatan, pemkot melalui Badan
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar
Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring Pada Pegawai
BPPKAD, Jumat (17/1) pagi di Golden Hill Kota Batu.
Hadir membuka dan memberikan arahan
Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan didampingi Sekretaris
Daerah drg. Ninik Ira Wibawati. Dikatakan oleh orang nomor satu di Kota
Probolinggo itu, judi daring tidak hanya merusak kehidupan individu dan
keluarga namun juga menghancurkan citra dari sebuah institusi.
“Judi
daring itu ancaman serius, bukan hanya mengganggu produktivitas kerja,
tetapi juga mencoreng nama baik lembaga kita. Jadi, saya ingin tegaskan,
kita tidak akan pernah mentoleransi keterlibatan apa pun dalam
aktivitas di seputar perjudian,” jelasnya.
Pesannya bagi seluruh peserta
sosialisasi adalah untuk memperkuat komitmen terhadap integritas sebagai
pegawai pemerintah. Serta memperketat pengawasan internal demi menjaga
kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat
terhadap kita tercoreng oleh perilaku menyimpang seperti judi daring.
Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah pribadi-pribadi yang
berintegritas, disiplin dan bertanggung jawab,” pesan Penjabat Taufik.
Sementara itu Kepala BPPKAD Ratri Dian
Sulistyawati kembali menegaskan bahwa sosialisasi ini juga sekaligus
menjadi kontrol terhadap seluruh pegawai di bawahnya. Agar selalu
menjaga kode etik profesionalisme, demi tercapainya tujuan organisasi.
“Menjaga martabat dan kehormatan ASN dan
Non ASN, memastikan tercapainya tujuan organisasi, serta menegakkan
disiplin, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN dan Non ASN di
lingkungan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota
Probolinggo,” terang Ratri.
Adapun
sebagai narasumber sosialisasi adalah Kepala Diskominfo Aman Suryaman
serta Achmad Suaedi dari BKPSDM Pemkot Probolinggo. Dalam paparannya
Kadis Aman membawakan materi berjudul Judi Adalah Maut, sebuah
panduan anti judi online. Diantaranya membahas tentang program
pemberantasan judi online oleh pemerintah, pentingnya literasi digital,
taktik manipulatif permainan judi online serta edukasi Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik terkait muatan perjudian.
Berikutnya, perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM menyampaikan mengenai sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil. (dp/pin)