Sidang Dewan, Wali Kota dr. Aminuddin Siapkan Rencana Tindak Lanjut LHP BPK
Senin (2/3), Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan acara Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tentang Kegiatan Peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan Dasar Tahun 2024 s/d Triwulan III tahun 2025. Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri pula oleh Pj. Sekda Rey Suwigtyo, Asisten, Staff Ahli serta kepala perangkat daerah.
KANIGARAN - Senin (2/3), Wali Kota
Probolinggo dr. Aminuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota
Probolinggo dengan acara Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tentang Kegiatan Peningkatan sarana dan
prasarana Pendidikan Dasar Tahun 2024 s/d Triwulan III tahun 2025. Rapat
paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut berlangsung
khidmat dan dihadiri pula oleh Pj. Sekda Rey Suwigtyo, Asisten, Staff
Ahli serta kepala perangkat daerah.
Agenda pokok rapat paripurna yang dihadiri puluhan anggota dewan kali
ini, merupakan pemenuhan ketentuan dari Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang
No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan
melakukan pembahasan sesuai kewenangannya.
Dalam
kesempatan itu, Dwi Laksmi Syntha selaku pimpinan rapat menyampaikan
bahwa, sebagaimana dasar yang dimaksud maka Komisi I melakukan fungsinya
pengawasannya yang telah digelar mulai 18-25 Februari 2026 kemarin
bersama dengan Dinas Pendidikan dan pihak yang terkait. “Selanjutnya
kita ikuti bersama penyampaian laporan hasil kerja Komisi I terhadap LHP
BPK yang dibacakan oleh Saudara Amir Mahmud,” ucapnya.
Dalam laporannya, Komisi I yang diwakili oleh Amir Mahmud selaku juru
bicara menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemerintah di daerah,
wali kota bersama DPRD memiliki hak, wewenang dan kewajiban untuk
mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.Berdasarkan hasil pembahasan
yang telah dilakukan secara mendalam Pemkot Probolinggo masih perlu
adanya perbaikan karena masih terdapat sejumlah catatan.
Laporan tersebut memuat evaluasi atas perencanaan, pelaksanaan,
hingga pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun
Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.
Menanggapi
hal itu, Wali Kota dr. Aminuddin ditemui usai sidang dewan kepada awak
media mengatakan berdasarkan rekomendasi dari BPK itulah, Pemkot
Probolinggo akan melakukan rencana aksi tindak lanjuti rekomendasi LHP
BPK. Sehingga harapannya temuan-temuan tersebut tak terulang kembali di
kemudian hari.
“Ternyata monitoring, kontrol, survelance ini belum kita maksimalkan.
Baru tahun ini kita laksanakan untuk merampungkan SIRUP di awal. Dengan
demikian kita bisa memonitor, mengkontrol secara maksimal. Sekarang
juga sudah ada dashboard SIPENA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
aplikasi yang berbasis Geotagging sehingga lebih detail untuk menjamin
fisik pengadaan barang dan mencegah praktik manipulasi,” jelasnya.
Wali Kota Aminuddin juga menyambut baik atas rekomendasi DPRD sebagai
bentuk sinergi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Seluruh
catatan dan masukan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah
terkait agar pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan dasar dapat berjalan lebih optimal
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan
legislatif di Kota Probolinggo semakin solid dalam memastikan setiap
program pembangunan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(dev/pin)