Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota 2025, dr. Aminuddin Harapkan Masukan dari Anggota DPRD
Rabu (11/3), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Probolinggo.
Kanigaran – Rabu (11/3), Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan
agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun
Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota
Probolinggo.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin
yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey
Suwigtyo. Turut hadir unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala
perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Probolinggo serta dihadiri
oleh 30 anggota DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi
Syintha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng.
Dalam kesempatan tersebut, Syintha menyampaikan bahwa DPRD telah
menerima surat dari Wali Kota Probolinggo terkait penyampaian dokumen
LKPJ Tahun 2025 beserta nota penjelasannya.
“Berdasarkan
surat Wali Kota Probolinggo perihal penyampaian dokumen LKPJ Tahun 2025
dan Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2025, pimpinan
DPRD telah membahasnya dalam Rapat Badan Musyawarah,” ujar Syintha.
Ia menambahkan, DPRD Kota Probolinggo telah menerima materi Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun
Anggaran 2025 untuk selanjutnya diagendakan pembahasannya dalam
rapat-rapat dewan. “Pembahasan LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran
2025 akan dilakukan oleh komisi-komisi serta Panitia Khusus DPRD Kota
Probolinggo,” jelasnya.
Sementara itu, dalam penyampaian nota penjelasannya, Wali Kota
Probolinggo dr. Aminuddin memaparkan sejumlah hal penting terkait
penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025, di
antaranya mengenai kondisi demografi serta pengelolaan keuangan daerah.
Ia
berharap DPRD dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan
dengan memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja
Pemerintah Kota Probolinggo ke depan.
“Semua laporan yang telah kami sampaikan akan ditindaklanjuti oleh
DPRD untuk dipelajari. Kami berharap akan ada masukan-masukan positif
yang dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Probolinggo pada tahun
2026,” ungkap Aminuddin.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya
meningkatkan kinerja yang telah berjalan, meskipun masih terdapat
sejumlah tantangan, salah satunya tingkat pengangguran terbuka yang
belum dapat dituntaskan secara maksimal.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Probolinggo berupaya
membuka berbagai program pelatihan keterampilan bagi masyarakat serta
mendorong terciptanya peluang kerja baru. Selain itu, pemerintah juga
mempersiapkan anggaran sebesar Rp. 1 milliar untuk program bantuan
beasiswa kuliah bagi masyarakat yang membutuhkan sebagai upaya
meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka
pengangguran di Kota Probolinggo.(vv/apin)