WONOASIH
– Pemerintah Kota Probolinggo gencar meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Salah satunya, melalui pembayaran pajak. Semakin meningkat
kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin tinggi pendapatan, maka
semakin sejahtera masyarakat melalui program-program yang telah
direncanakan.
“Taati aturan pembayaran pajak. Karena
ini untuk pembangunan dan kemashlatan masyarakat Kota Probolinggo,” ujar
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat membuka Ngopilaborasi Opsen
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB) serta Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah, Rabu (28/5)
di Pendapa Kecamatan Wonoasih.
Sosialisasi
yang mengundang RT-RW se-Kecamatan Wonoasih ini memuncaki sosialisasi
di lima kecamatan yang digelar BPPKAD Kota Probolingo. Narasumber dalam
Ngopilaborasi melibatkan DPRD Kota Probolinggo, Satlantas, Jasa Raharja
dan UPT PPD (Pengelolaan Pendapatan Daerah) Probolinggo.
Wali Kota Aminuddin berharap,
sosialisasi ini bisa meningkatkan PAD Kota Probolinggo. Karena masih
banyak masalah dalam proses pembayaran pajak, khususnya Pajak Kendaraan
Bermotor maupun Pajak Bumi Bangunan di Kota Probolinggo.
Kepada peserta, wali kota berpesan untuk
bisa menyampaikan pesan kepada warganya. “Kita melakukan berbagai macam
usaha melalui proses pembayaran pajak ini. Harapannya semua masyarakat
berpartisipasi. Banyak hutang masyarakat dalam proses pembayaran pajak,
mudah-mudahan melalui cara ini piutang dapat dikurangi,” terangnya.
Ia menilai, banyak hal yang bisa
dilakukan jika kesadaran pembayaran pajak meningkat, PAD meningkat.
Program kecamatan dan kelurahan terus bertambah. Untuk itu, RT-RW
dilibatkan agar nantinya menyosialisasikan proses teknis pemungutan
pajak.
Wali
kota mencontohkan program yang akan direalisasikan adalah program
kebersihan. Tahun 2026 mendatang, 1 RW siap menerima 1 tossa sampah
supaya masalah sampah di tingkat RW bisa teratasi. Selain itu, bantuan
operasional RT-RW bakal naik 100 persen pada tahun depan.
Dengan kemudahan pembayaran secara
digital, lanjut dr Aminuddin, segala sesuatu lebih transparan.
Masyarakat bisa mengetahui apa sudah membayar pajak atau belum secara
langsung by aplikasi.
“Tidak ada lagi pungutan liar,
pembayaran pajak nitip nanti tahu-tahu tidak dibayarkan. Inilah tujuan
pembayaran digitalisasi pajak yang akan mengedukasi masyarakat,” pungkas
wali kota. (fa/pin)