MAYANGAN -
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mendorong penerapan digitalisasi
dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pelayanan publik
lainnya. Hal ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Opsen Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNK) serta Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah di Kantor Kecamatan
Mayangan Kota Probolinggo, Selasa (6/5) pagi.
Wali Kota Aminuddin menegaskan,
digitalisasi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses
layanan publik, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Tidak
hanya pada permasalahan pajak kendaraan bermotor, tapi semua OPD kita
galakkan untuk digitalisasi. Sehingga masyarakat itu dipermudah terutama
dalam proses pembayaran, pembayaran apa saja termasuk pajak kendaraan
bermotor, kemudian bea balik nama dan PBB. Dan semua hal yang
berhubungan dengan pelayanan masyarakat kita buat online,” ujarnya.
Ia menyampaikan, langkah ini untuk
menutup celah penyalahgunaan, seperti pungutan liar atau pungli.
Menurutnya, dengan digitalisasi bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat
karena semua transaksi berjalan transparan dan akuntabel.
“Kita digitalisasi semua bentuk
pelayanan yang ada di pemerintah kota ini. Supaya tidak ada hal-hal lain
yang bisa menganggu, cepat dan pasti serta tidak ada yang namanya nanti
pungutan liar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kota
Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati menyampaikan pembayaran pajak saat
ini jauh lebih fleksibel. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat,
tapi bisa membayar di banyak kanal yang telah disediakan bahkan di
gerai-gerai seperti Indomaret.
Terkait
pembayaran opsen pajak dan balik nama itu sudah membuka banyak kanal.
Masyarakat bisa membayar dari mana saja, tidak harus pergi ke Samsat.
Dan kita ada Samsat Keliling juga, kemudian bisa bayar ke kantor pos,
lewat Indomaret juga bisa untuk mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam skema opsen pajak
yang baru, pendapatan dari pajak kendaraan akan kembali ke daerah asal
berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik kendaraan. Karena
itu, ia mendorong masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar segera
melakukan proses balik nama kendaraan.
“Sekarang pajak ini kembali ke daerah,
jadi kita harapkan yang membeli sepeda motor second bisa segera diproses
balik namanya. Karena pembelian untuk opsen pajak ini pembayarannya
masuk sesuai dengan NIK. Jadi kalau plat nomornya L, maka pajak
kendaraanya masuk ke Surabaya,” jelasnya. (uby/pin)