SURABAYA –
Wali Kota Probolinggo, dokter Aminuddin menghadiri Rapat Koordinasi
Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur 2025 yang digelar oleh Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung
Negara Grahadi Surabaya, Minggu (9/3) sore.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur
Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto
Dardak, serta jajaran pejabat terkait. Dalam kesempatan tersebut, Dalam
kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia,
Ahmad Zabadi, menyampaikan materi mengenai Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur
Khofifah merespons positif terhadap rencana peluncuran Koperasi Desa
Merah Putih. Ia meyakini bahwa kehadiran koperasi ini akan memberikan
dampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di desa serta
mengurangi angka kemiskinan di daerah pedesaan.
Khofifah menjelaskan bahwa pembentukan
70 ribu Koperasi Desa Merah Putih sangat penting dan sejalan dengan Asta
Cita Presiden, yang mencakup poin nomor dua, tiga, dan enam. Rencana
ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan
memperkuat sektor ekonomi di tingkat desa.
"Kopdes Merah Putih, bagaimana
menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Insyaallah di
launching pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Puncak Hari Koperasi
Nasional. Ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan
kemiskinan," jelasnya.
Senada
dengan itu, Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin juga menyambut baik
rencana tersebut. "Saya sangat mendukung dan mengapresiasi pembentukan
Koperasi Desa Merah Putih ini. Kehadiran koperasi bukan hanya
menciptakan kemandirian ekonomi di desa, tapi juga berdampak positif
dalam peningkatan kesejahteraan. Serta mempermudah masyarakat
mendapatkan modal usaha atau kebutuhan lainnya tanpa menggunakan jasa
rentenir," ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Zabadi, yang
menjadi narasumber, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah
Putih sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, bertujuan untuk mengatasi
permasalahan yang sering terjadi di desa, seperti panjangnya rantai
distribusi pangan, keterbatasan permodalan, serta dominasi middle man
yang merugikan petani. Koperasi ini, lanjutnya, akan berperan sebagai
pusat produksi dan distribusi yang memperpendek rantai pasokan,
menstabilkan harga di tingkat konsumen, dan meningkatkan kesejahteraan
petani.
“Maka, kita berkoordinasi secara masif
baik antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam rangka
pelaksanaan program penyelarasan, strategi percepatan, monitoring, dan
evaluasi,” terangnya. (sit/uby)