PROBOLINGGO
– Pemerintah Kota Probolinggo bersama Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian
(JKM) kepada para ahli waris peserta aktif BPJS di enam lokasi berbeda.
Penerima santunan berasal dari berbagai kalangan, seperti petani,
nelayan, Ketua RT, hingga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo, Sabtu (21/6).
Santunan diserahkan langsung oleh Wali
Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, sebagai bentuk kehadiran negara
melindungi pekerja formal dan informal. Besaran santunan bervariasi,
mulai dari Rp 42 juta hingga Rp 70 juta.
Beberapa
penerima santunan di antaranya adalah keluarga almarhum Ahmad Kusaeri,
Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Mayangan; Indonesia Fauzi Putra, Jalan
Panglima Sudirman Gang Satria, Kelurahan Wiroborang; Abdul Azis, Dusun
Mantong, Kelurahan Sumbertaman; Syamsul Arifin, Jalan Walikota Gatot,
Kelurahan Kanigaran; Muksan, Jalan Sungai Sampit, Kelurahan Jrebeng
Kulon dan Su’ud, Jalan Bromo, Kelurahan Triwung Lor.
“Santunan ini kami serahkan melalui BPJS
Ketenagakerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja, termasuk
petani, nelayan, dan karyawan. Harapannya, bantuan ini bisa meringankan
beban ekonomi mereka yang ditinggalkan dan bisa dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk menunjang kelangsungan hidup keluarga,” ujar Wali
Kota Aminuddin.
Sementara itu, Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nuradi Wijayanto menjelaskan rincian
besaran santunan yang diberikan kepada para ahli waris. “Santunan
kematian dasar bagi peserta yang meninggal dunia secara biasa sebesar Rp
42 juta. Namun jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunannya bisa
mencapai Rp 70 juta,” jelasnya.
Tak
hanya itu, bagi peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga tahun,
anak dari peserta juga berhak menerima beasiswa pendidikan dengan total
maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak, sesuai dengan jenjang
pendidikan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Nuradi juga menambahkan bahwa besaran
santunan dapat berbeda tergantung kepesertaan peserta dalam program
tambahan seperti Jaminan Hari Tua (JHT).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota
Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan
perlindungan sosial hingga ke lapisan masyarakat paling dasar, serta
memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun jaminan
sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. (mir/uby)