Wali Kota Aminuddin Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Juru Kunci Makam
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, mengunjungi rumah duka almarhum Sugiharto, sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Suarni, istri almarhum, di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Sabtu (2/8).
WONOASIH
- Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, mengunjungi rumah duka almarhum
Sugiharto, sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari
BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Suarni, istri almarhum, di
Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Sabtu (2/8).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota
Dokter Aminuddin didampingi Camat Wonoasih Deus Nawandi, dan Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Probolinggo, Nurhadi Wijayanto. Kedatangan rombongan
disambut hangat oleh keluarga dan tetangga sekitar.
Dokter Aminuddin menyampaikan
belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum Sugiharto, yang diketahui
selama ini bekerja sebagai juru kunci makam di Kelurahan Pakistaji.
“Atas
nama pribadi dan Pemerintah Kota Probolinggo, saya menyampaikan duka
cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapat
tempat terbaik di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan
diberi ketabahan dan kekuatan,” ucap wali kota.
Suarni, istri almarhum, tak kuasa
menahan tangisnya saat menyambut langsung kedatangan Dokter Amin. Dengan
suara bergetar, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang
diberikan oleh pemerintah.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya, semoga barokah,” ujarnya sambil terisak.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota
Probolinggo menjelaskan bahwa almarhum Sugiharto terdaftar sebagai
peserta BPJS Ketanagakerjaan sejak tahun 2023. “Hari ini kita memberikan
kewajiban kami kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami
risiko sosial. Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar 42 juta
rupiah,” jelasnya. (uby/fa)