Wali Kota Aminuddin Tekankan Komitmen Berantas Pungli dalam Rakor UPP Triwulan I
Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli). Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi dan Analisis Evaluasi (Rakor dan Anev) Kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Probolinggo Triwulan I Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat (25/4) siang di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota.
Mayangan - Pemerintah
Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan
praktik pungutan liar (pungli). Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat
Koordinasi dan Analisis Evaluasi (Rakor dan Anev) Kegiatan Unit
Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Probolinggo Triwulan I Tahun 2025 yang
dilaksanakan pada Jumat (25/4) siang di Ruang Rupatama Polres
Probolinggo Kota.
Kegiatan yang diinisiasi oleh
Inspektorat Kota Probolinggo ini dihadiri langsung oleh Wali Kota
Probolinggo dr. H. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, dan
Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati. Turut hadir pula Kapolres
Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, serta para perwakilan dari perangkat
daerah dan tim Satgas Saber Pungli.
Dalam
arahannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa pungli masih menjadi
masalah besar yang merusak tatanan pelayanan publik, mulai dari level
kelurahan hingga instansi pelayanan lainnya. “Praktik pungli ini menjadi
momok yang menghambat kinerja dan kepercayaan masyarakat. Maka, melalui
rapat koordinasi ini, kami ingin memperkuat analisa dan evaluasi untuk
memastikan tugas dan fungsi dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.
Wali Kota Aminuddin menyampaikan bahwa
sejak awal menjabat, dirinya bersama Wakil Wali Kota Ina telah menggagas
penandatanganan pakta integritas di seluruh perangkat daerah, termasuk
kelurahan, sebagai bentuk komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsi
tanpa penyimpangan. “Ini langkah konkret, dan alhamdulillah Pak
Inspektur kita sudah masuk pada level 3. Artinya, sudah punya kemampuan
mendeteksi dan mencegah potensi pungli,” ungkapnya.
Ia
juga mendorong agar masyarakat turut serta dalam pengawasan dengan
memanfaatkan saluran pengaduan yang ada. Wali kota menekankan pentingnya
klarifikasi terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) sebelum pengaduan ditindak oleh Aparat Penegak Hukum, terutama
dalam kasus lintas sektor.
“Kita ingin pelayanan publik semakin
bersih dan transparan. Dengan dukungan digitalisasi dan sistem
pembayaran non tunai, seperti pada parkir, pajak, dan sewa aset, kita
bisa menutup celah pungli,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Probolinggo
AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa praktik pungli memiliki dampak besar
di masyarakat. Oleh karena itu, Polres Probolinggo Kota terus melakukan
upaya pencegahan melalui penyuluhan, sosialisasi, dan penindakan. “Ini
bukan tugas main-main. Kami butuh sinergi semua pihak untuk menekan
angka pungli hingga ke level terendah,” ujar Kapolresta Rico. (dy/uby)