JAKARTA
- Mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Wali Kota dr. Aminuddin
teken Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan dengan Kementerian Sosial
Republik Indonesia pada Kamis, (10/7) di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta
Pusat.
“Saya di Kemensos Jakarta, menghadiri
penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah dalam
penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo,” kata Wali Kota dr.
Aminuddin, saat dihubungi lewat telepon, usai acara.
Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen
Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dalam mendukung program
Sekolah Rakyat sebagai salah satu solusi meningkatkan akses pendidikan
bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dalam
kesempatan tersebut, dr. Aminuddin didampingi oleh Kepala Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PPPA) Kota
Probolinggo Rey Suwigtyo dan Ketua PCNU Kota Probolinggo Kiyai Arba’i
Hasan.
dr. Amin juga menyampaikan apresiasi
terhadap kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, organisasi
keagamaan, dan kementerian dalam menciptakan akses pendidikan yang
inklusif.
“Melalui pinjam pakai barang milik
daerah ini, kami berharap fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan
semaksimal mungkin untuk kemaslahatan masyarakat. Sekolah Rakyat dapat
tumbuh menjadi sarana pembelajaran yang inklusif,” ujar dr. Aminuddin.
Ia juga menekankan pentingnya peran
semua pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama,
dalam membangun ekosistem pendidikan yang berbasis nilai-nilai gotong
royong dan kepedulian sosial.
Bangunan milik Pemkot yang dipinjamkan
akan digunakan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat jenjang SMP dan SMA.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Menteri Sosial RI Saifullah
Yusuf, pejabat pemerintah daerah dan mitra penyelenggara Sekolah Rakyat.
(es/pin)