KANIGARAN
- Senin siang (02/06), Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama
Wawali Ina Dwi Lestari hadir di Ruang Sidang DPRD Kota Probolinggo untuk
mengikuti jalannya Rapat Paripurna tentang Pengawasan Hasil Pemeriksaan
Badan Pengawasan Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota
Probolinggo tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
setempat, Dwi Laksmi Syntha.
Ketua DPRD Shynta menyampaikan, rapat
paripurna ini dilaksanakan sesuai amanat dalam Undang-Undang No.15 tahun
2004 pasal 21 ayat (1) tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara, DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan
melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya.
“Atas
dasar sebagaimana yang dimaksud, Badan Anggaran melakukan funngsi
pengawasanya yang dimulai dari tanggal 26 dan 28 Mei 2025 bersama
perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Beberapa hal yang dibahas pada rapat
paripurna kali ini antara lain Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar
terhadap LHP BPK; Penyampaian Rekomendasi DPRD dan dilanjutkan
Penandatanganan Keputusan serta Berita Acara atas Rekomendasi DPRD
terhadap LHP BPK RI; kemudian Penyampaian Keputusan tentang Rekomendasi
DPRD kepada Wali Kota Probolinggo.
Di hadapan 19 orang anggota dewan yang
hadir, laporan hasil kerja Banggar terhadap LHP BPK tersebut diserahkan
oleh Sdr.Amir Mahmud Kepada Ketua Dewan DPRD Dwi Laksmi Shyntha.
Sementara itu, Wali Kota probolinggo dr.
Aminuddin mengatakan bahwa sidang paripurna ini merupakan bagian dari
tahapan lanjutan yang harus dilalui setelah mendapatkan rekomendasi
catatan dari BPK RI agar dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya pun berharap ke depan tata kelola keuangan pemerintahan lebih
baik lagi
”Ini
merupakan lanjutan, tahapan yang harus dilalui setelah mendapatkan
catatan rekomendasi atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 lalu oleh
BPK. Tidak banyak, namun alhamdulillah catatan rekomendasi tersebut
dapat kita selesaikan,” ujarnya.
Atas dasar persetujuan dari segenap
anggota dewan tersebut, selanjutnya dilakukan Penandatangan Keputusan
DPRD Kota Probolinggo dan dilanjutkan pula Penandatanganan Berita Acara
Penyerahan Keputusan DRPD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI.
Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh
Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten dan staf
ahli, kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Probolinggo. (dev/pin)