KANIGARAN -
Pemerintah Kota Probolinggo menjalin kerja sama baru. Kali ini bersama
dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo,
dan Kementerian Agama Kota Probolinggo. Yakni perjanjian kerja sama
tentang penyelenggaraan perwalian dan itsbat nikah terpadu di Kota
Probolinggo.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota
Probolinggo dr. Aminuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo
Dodik Hermawan, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Ruslan Saleh, serta
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo Ahmad Zaini.
Perjanjian kerja sama yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Kota
Probolinggo ini dilaksanakan pada Rabu (4/6) siang di Aula Kantor
Kejaksaan Negeri setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo
menyampaikan bahwa ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk terus
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses
pernikahan yang bersifat sakral.
Lebih
lanjut, dr. Aminuddin juga menyampaikan harapannya agar sinergi dan
komunikasi antar lembaga terus diperkuat. Hal ini penting untuk
membangun kepekaan terhadap dinamika sosial yang terjadi di tengah
masyarakat.
“Saya mengajak seluruhnya untuk
memperkuat koordinasi, menjaga komunikasi yang harmonis, serta terus
membangun kepekaan terhadap dinamika sosial yang terjadi. integritas,
dan semangat pelayanan yang tulus, demi kemajuan Kota Probolinggo yang
kita cintai bersama,” harap dr. Amin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri
Kota Probolinggo menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari layanan
terpadu ini adalah untuk menurunkan angka perkawinan di bawah umur dalam
rangka mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Salah satu tujuannya adalah sebagai
upaya untuk penurunan angka perkawinan di bawah umur, perkawinan tidak
tercatat, perwalian, serta guna peningkatan perlindungan perempuan dan
anak di Kota Probolinggo,” jelas Kepala Kejaksaaan Negeri Kota
Probolinggo itu.
Dukungan terhadap program ini juga
datang dari Ketua Pengadilan Agama Probolinggo yang menyatakan kesiapan
lembaganya untuk bekerja sama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Insyaallah,
ke depan nanti dari kami akan senantiasa mendukung segenap
program-program yang akan dilaksanakan baik oleh kejaksaan, pemerintah
kota ataupun lainnya dan apapun itu, yang jelasnya pelayanan terbaik
untuk masyarakat kami siap mendukungnya,” pesannya.
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama
Kota Probolinggo turut menyampaikan komitmen lembaganya dalam mendukung
program pelayanan penyelenggaraan perwalian dan itsbat nikah terpadu.
“Saya secara pribadi dan secara kelembagaan tetap akan mendukung mulai
dari awal sampai nanti berjalannya program ini,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, keempat lembaga
pemerintah tersebut sepakat untuk menghadirkan pelayanan terpadu di
bidang perwalian dan itsbat nikah di Kota Probolinggo. Agenda
penandatanganan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Wali Kota
Probolinggo kepada masing-masing pimpinan lembaga mitra kerja sama,
serta kepada perwakilan Pemerintah Kota Probolinggo yang diterima oleh
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan
kerja sama yakni Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, Sekda drg.
Ninik Ira Wibawati, asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah
terkait. (dp/pin)