Wujudkan Pelayanan Terpadu, Pemkot Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Perwalian dan Itsbat Nikah

Pemerintah Kota Probolinggo menjalin kerja sama baru. Kali ini bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo, dan Kementerian Agama Kota Probolinggo. Yakni perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan perwalian dan itsbat nikah terpadu di Kota Probolinggo.

KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo menjalin kerja sama baru. Kali ini bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo, dan Kementerian Agama Kota Probolinggo. Yakni perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan perwalian dan itsbat nikah terpadu di Kota Probolinggo.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Ruslan Saleh, serta Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo Ahmad Zaini. Perjanjian kerja sama yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo ini dilaksanakan pada Rabu (4/6) siang di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo menyampaikan bahwa ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses pernikahan yang bersifat sakral.

Lebih lanjut, dr. Aminuddin juga menyampaikan harapannya agar sinergi dan komunikasi antar lembaga terus diperkuat. Hal ini penting untuk membangun kepekaan terhadap dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

“Saya mengajak seluruhnya untuk memperkuat koordinasi, menjaga komunikasi yang harmonis, serta terus membangun kepekaan terhadap dinamika sosial yang terjadi. integritas, dan semangat pelayanan yang tulus, demi kemajuan Kota Probolinggo yang kita cintai bersama,” harap dr. Amin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari layanan terpadu ini adalah untuk menurunkan angka perkawinan di bawah umur dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Salah satu tujuannya adalah sebagai upaya untuk penurunan angka perkawinan di bawah umur, perkawinan tidak tercatat, perwalian, serta guna peningkatan perlindungan perempuan dan anak di Kota Probolinggo,” jelas Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Probolinggo itu.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Ketua Pengadilan Agama Probolinggo yang menyatakan kesiapan lembaganya untuk bekerja sama dalam pelaksanaan program tersebut.

“Insyaallah, ke depan nanti dari kami akan senantiasa mendukung segenap program-program yang akan dilaksanakan baik oleh kejaksaan, pemerintah kota ataupun lainnya dan apapun itu, yang jelasnya pelayanan terbaik untuk masyarakat kami siap mendukungnya,” pesannya.

Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo turut menyampaikan komitmen lembaganya dalam mendukung program pelayanan penyelenggaraan perwalian dan itsbat nikah terpadu. “Saya secara pribadi dan secara kelembagaan tetap akan mendukung mulai dari awal sampai nanti berjalannya program ini,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, keempat lembaga pemerintah tersebut sepakat untuk menghadirkan pelayanan terpadu di bidang perwalian dan itsbat nikah di Kota Probolinggo. Agenda penandatanganan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Wali Kota Probolinggo kepada masing-masing pimpinan lembaga mitra kerja sama, serta kepada perwakilan Pemerintah Kota Probolinggo yang diterima oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama yakni Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah terkait. (dp/pin)


LINK TERKAIT