Semua Artikel Hukum

news
Artikel Hukum 23 Juli 2025

REGULASI DAN LEGISLASI: SERUPA TAPI TAK SAMA, MENGUAK PERBEDAAN ANTARA LEGISLASI DAN REGULASI DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) secara tegas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yaitu negara hukum yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 (Jimly Asshiddiqie, 2020). Sebagai negara yang menganut konsep negara hukum (Rechtsstaat, Rule of Law)

news
Artikel Hukum 23 Juli 2025

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah Pekerja?

Belakangan muncul berita-berita terkait penahanan ijazah. Salah satu perusahaan di Surabaya bahkan harus berhadapan dengan pejabat daerah karena kasus penahanan ijazah. Menjadi pertanyaan, yaitu bolehkah suatu perusahaan menahan ijazah?

news
Artikel Hukum 23 Juli 2025

INTEGRASI LAYANAN ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PEMENUHAN HAK KONSUMEN DI ERA DISRUPSI

Kemudahan transaksi yang ditawarkan layanan jual beli online atau e-commerce di era disrupsi seperti sekarang tak lantas menutup fakta bahwa layanan berbasis online tersebut juga berpeluang besar pada terjadinya pelanggaran hak-hak konsumen. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang telah berubah nomenklatur organisasinya menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital) melalui layanan CekRekening (cekrekening.id)

news
Artikel Hukum 23 Juli 2025

EFISIENSI PENYELESAIAN BERKAS PERKARA MELALUI OPTIMALISASI ALUR KOORDINASI ANTARA PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM DALAM KUHAP

Dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) ditegaskan bahwasanya Indonesia adalah negara hukum. Menurut Wiryono Projodikoro, negara hukum adalah negara di mana para penguasa ataupun pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan terkait pada peraturan hukum yang berlaku

news
Artikel Hukum 10 Maret 2025

Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum dan Unsur Pasal 1365 KUH Perdata

Salah satu gugatan perdata yang dapat diajukan terhadap seseorang melalui pengadilan negeri adalah gugatan perbuatan melanggar hukum. Ada beberapa pihak yang menyatakan sebagai “Perbuatan Melawan Hukum” dan ada pula pihak yang menyatakan sebagai “Perbuatan Melanggar Hukum”. Pada dasarnya kedua istilah tersebut sama dan merujuk pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut “KUH Perdata”).

news
Artikel Hukum 10 Maret 2025

Grondkaart, Apakah Menjadi Bukti Hak Atas Tanah ?

Grondkaart atau dalam Bahasa Indonesia adalah “Kartu Tanah”. Istilah tersebut akan sering didengar berkaitan dengan tanah PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI). PT KAI sendiri adalah suatu perusahaan yang mulanya didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda saat menjajah Indonesia.

LINK TERKAIT